CDN.id, PANGKALPINANG– Sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), PT Timah Tbk telah memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi 959 nelayan di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau sejak tahun 2022-2023.
PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah operasionalnya.
Nelayan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan dari Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kepulauan Riau.
Inisiatif PT Timah ini merupakan wujud nyata perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi para nelayan yang sehari-hari bekerja di sektor perikanan, yang memiliki risiko kerja tinggi.
Kepala Bidang Komunikasi perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, sejak tahun 2022 lalu PT Timah memfasilitasi ratusan nelayan di wilayah operasional untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.