“Di TKP ditemukan bayi yang sudah meninggal berumur sekitar 6 bulan, ditemukan di dalam kamar kos yang bersangkutan,” katanya.
Untuk saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Janin bayi malang itu pun sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.
“Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah meninggalnya (bayi) memang sengaja digugurkan,” beber Sangkala.
Kasus dugaan praktek aborsi ini pun kini telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.