Kasus dugaan peredaran uang palsu berhasil diungkap usai petugas memeriksa dengan dilihat, diraba, dan diterawang (3D).
Berdasarkan pemeriksaan, lembaran Rp 100.000 yang dibawa pelaku merupakan uang palsu.
Setiba di lokasi, polisi melakukan penyelidikan dan menginterogasi beberapa orang. Polisi juga memeriksa sampel uang yang akan ditukarkan pelaku.
“Kami segera melakukan pengujian keaslian uang tersebut. Setelah itu, kami ajukan permohonan untuk dilakukan pengujian uang asli atau bukan, dari hasil penelitian tersebut didapatkan bahwa uang tersebut adalah palsu,” ucapnya.