Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi Usai Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru

oleh
oleh

“Titip bagasi aja,” kata Mulki.

Pengalamannya menjual barang jastip dari luar negeri selama 4 tahun tak selalu mulus. Satu tahun kebelakang, 20 buah sepatu yang dibeli dari Jepang, terpaksa harus tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta dan dihancurkan.

“Udah diurus juga tapi tetep enggak bisa diambil,” ucap Mulki.

Sebaliknya kepada konsumen, ia mengembalikan uang yang telah dibayar.

Berbeda dengan Annisa dan Mulki yang menjadi penyedia jastip, Ibnu Rizza, 24 tahun,menyediakan jasa titip bagasi selama satu tahun. Owner dari penjual bagasi DM Baggage itu menyediakan jasa bagasi rute Kairo, Mesir-Jakarta.

Riza yang masih berstatus Mahasiswa di Universitas Al-Azhar,Kairo ini sudah menjalani bisnis jual bagasi selama satu tahun. Menurutnya, dengan ketentuan baru yang diterapkan Bea Cukai Soekarno-Hatta pada 10 Maret 2024, tidak terlalu berdampak terhadap bisnisnya, karena bisnis jual bagasi bukan tentang jumlah barang, tapi soal berapa besar muatannya.

“Karena ya sebenarnya 2 pieces, 3 pieces itu enggak ngaruh ya, dan setiap maskapai juga punya ketentuan yang berbeda-beda,” kata Riza saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Jumat, 16 Maret 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.