4. Melakukan pelatihan-pelatihan jurnalistik serta program penguasaan kemampuan digitalisasi dalam menghasilkan karya jurnalistik di era digital;
5. Melahirkan wartawan anggota PWI Jaya yang kompeten dengan menyelenggarakan ujian kompetensi wartawan (UKW);
6. Bersama dengan Dewan Kehormatan Provinsi memberikan pembekalan kepada anggota PWI Jaya terkait pemahaman dan pelaksanaan UU terkait pers dan kode etik jurnalistik;
7. Bersama dengan Dewan Kehormatan dan pengurus melakukan sosialisasi kepada stakeholder;
8. Optimalisasi peran dan tugas Bidang Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PWI Jaya dengan membentuk unit quick respon dalam menangani anggota PWI Jaya yang menghadapi persoalan hukum;
9. Melakukan sosialisasi perekrutan anggota PWI Jaya dengan target kaum millenial dengan cara jemput bola.