Nah Loh, Sejumlah Media Bakal Dilapor ITE

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Merespon sejumlah pemberitaan yang mengarah kepada fitnah dan pencemaran nama baik, SJ alias AT berencana melaporkan sejumlah media online ke Polisi. Langkah hukum tersebut diambil setelah mendapat petunjuk hasil konsultasi kepada Dewan Pers.

Hal ini diungkapkan oleh Budiono SH, selaku kuasa hukum AT dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi pada Sabtu (25/2/23) malam. Dalam rilisnya, Budiono menjelaskan bahwa kliennya, AT mantap membawa permasalahan hukum usai mengantongi petunjuk dari Dewan Pers.

“Saat ini kami telah menerima petunjuk berupa surat dari Ketua Dewan Pers, terkait penjelasan nama nama Media yang diduga telah melakukan tindakan, yaitu membuat pemberitaan yang bukan merupakan produk pers atau produk Jurnalistik. Artinya itu bukan masuk ke dalam ranah sengketa pers yang menjadi ranah mereka berdasarkan UU Pers No 40 tahun 1999, namun merupakan ranah UU ITE. Atas petunjuk tersebut, klien kami mantap akan melaporkan ini ke kepolisian,” terang Budiono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.