MUNAS XII PERBARINDO: Tedy Alamsyah Kembali Pimpin Industri BPR & BPRS 2026 – 2030
- account_circle Vritimes
- calendar_month Sab, 24 Okt 2026

Dalam sambutannya, Tedy menegaskan bahwa ke depan industri BPR dan BPRS membutuhkan tata kelola yang lebih kuat, regulasi yang lebih fleksibel, dan kebutuhan transformasi digital. Menurutnya, BPR dan BPRS tetap konsisten berada di tengah masyarakat dengan mandat dan khittah untuk melayani usaha mikro dan kecil yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. “Salah satu tujuan industri BPR dan BPRS adalah memprioritaskan keberlanjutan usaha dengan melayani usaha mikro kecil di Indonesia dalam hal pembiayaan.”
Kinerja industri BPR dan BPRS hingga Juli 2026 menunjukkan perkembangan positif di tengah dinamika perekonomian dan tantangan industri keuangan. Dari sisi aset BPR tumbuh sebesar 4,25% secara tahunan, sedangkan BPRS tumbuh 12%. Dari sisi kredit dan pembiayaan, BPR tumbuh 3,12%, sedangkan BPRS naik 6,23%. Pada sisi penghimpunan dana, tabungan BPR tumbuh 4,21%, sedangkan BPRS tumbuh 10,27%. Deposito BPR tumbuh 2,14% dan deposito BPRS tumbuh 4,5%. Data ini memperlihatkan bahwa kepercayaan masyarakat tetap menjadi modal penting bagi keberlangsungan pengembangan industri BPR dan BPRS.
Dia menjelaskan, UMKM merupakan fondasi ekonomi Indonesia. Pemerintah menyebut jumlah UMKM telah melampaui 64 juta unit, berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB, dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja. Besarnya peran tersebut menjadikan peningkatan produktivitas, formalitas, kapasitas usaha, akses pasar, serta akses pembiayaan UMKM sebagai agenda strategis nasional.
Pada saat yang sama, kata dia, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan resiliensi. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025 dan 5,45 persen pada semester I-2026. Untuk menjaga kualitas pertumbuhan tersebut, diperlukan penguatan sumber pertumbuhan yang lebih merata secara spasial, produktif, inklusif, dan bertumpu pada aktivitas ekonomi riil di daerah.
Menurutnya, BPR dan BPRS menempati posisi yang khas. Kedekatan geografis dan kultural, pemahaman atas karakter usaha lokal, fleksibilitas pelayanan, serta kemampuan menerapkan pendekatan berbasis hubungan membuat BPR–BPRS relevan dalam melayani pelaku UMKM yang belum sepenuhnya terjangkau bank umum atau memerlukan pendampingan lebih intensif.
“Peran BPR–BPRS tidak cukup hanya sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dana dan menyalurkan kredit atau pembiayaan, tetapi perlu dikembangkan menjadi mitra strategis bagi pertumbuhan UMKM,” tuturnya.
Susunan DPP Perbarindo Periode 2026 – 2030:
– Ketua Dewan Pengawas : Joko Suyanto
– Ketua Umum DPP : Tedy Alamsyah
- Penulis: Vritimes
