“Sebagai penjabat gubernur memiliki penguasaan teritorial, membutuhkan kebersamaan, tidak sekadar menjabat, tetapi dapat berhubungan baik dengan Forkopimda, dan juga bersama tokoh masyarakat, agar kompak, sehingga dapat dukungan yang bagus,” katanya.
Mendagri Tito juga menegaskan kepada Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan lembaga terkait di Pemerintah Pusat, termasuk Ombudsman RI akan mendukung penuh pelaksanaan program-program yang dijalankan demi kemajuan daerah.
“Kami Kemendagri juga mendukung. Saya berharap tugas ini dapat dilaksanakan dalam satu tahun penuh. Apakah nanti akan diperpanjang dengan orang yang sama atau diganti, tergantung dari hasil evaluasi kinerja Bapak, dan sesuai undang-undang, juga dari hasil masukan-masukan,” katanya.