“Kalau sudah diregistrasi berarti permohonan sudah berubah menjadi perkara, kalau sudah berubah jadi perkara harus disidangkan,” ucap Fajar. Adapun hingga pukul 19.35 WIB, MK menerima 63 laporan yang sudah diberi akta pengajuan permohonan pemohon (APPP).
“(Rinciannya) ada 56 Pileg, 5 anggota DPD, dan 2 Pilpres. Ini angkanya akan terus bergerak menjelang kita mendekati batas pengajuan permohonan,” pungkas Fajar.