Selain itu Fajar juga mengungkapkan, MK sampai saat ini sudah menerima pendaftaran sengketa Pilpres dari dua kubu paslon, yaitu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan serta paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Gugatan yang diterima itu bakal disidangkan setelah tanggal 25 Maret 2024, usai MK meregistrasi perkara yang masuk dan mengunggah ke laman resmi.