Meski Status Bandara HAS Hanandjoeddin Tak Lagi Internasional, Herman Suhadi Harapkan adanya Penambahan Prasarana

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, jumlah bandara internasional Indonesia berkurang dari 34 menjadi 17 bandara. Di antara bandara yang dicabut status internasionalnya dan resmi menjadi bandara domestik yakni Bandara H AS Hanandjoeddin, Tanjungpandan, Belitung.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, sekalipun Bandara HAS Hanandjoeddin itu tidak lagi menyandang status Internasional, tetap pihaknya mengharapkan adanya penambahan prasarana untuk menarik para wisatawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.