CDN.id, PANGKALPINANG-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Pangkalpinang buka suara mengenai kasus yang menimpa seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Pangkalpinang bernama Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias MDSR yang ditangkap petugas Lapas Kelas II B Sungailiat, Rabu (3/1/2024).
Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang Abang Hertza menegaskan jika partainya tidak akan memberikan pendampingan pada kasus terkait narkoba tersebut.
“Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan partai, apalagi melakukan pembelaan atau apa,” tegas Abang Hertza.
Namun Abang juga tak menampik jika caleg tersebut telah masuk dalam pada Daftar Calon Tetap (DCT) yang dirilis oleh KPU Pangkalpinang.