Sang PJ. Gubernur pun saat ini masih belum memberikan penjelasan lebih jauh atas pembentukan Satgas Petai ini sendiri, termasuk alasan penunjukkan Thamron alias Aon. Publik pun menunggu apa yang akan terjadi setelah Satgas ini terbentuk. Yang jelas pembentukan kelompok pengaturan atau tata kelola pertimahan di Bangka ini bukan lah hal yang mengejutkan. Penertiba tambang illegal pun bukan hal baru bagi para pelaku penambangan illegal.
Akan tetapi tetap layak dinanti apa yang menjadi kejutan selanjutnya dari seorang Ridwan Djamaluddin. Akankan harapan rakyat Babel menjadi tuan rumah sendiri, menjadi pelaku penambangan timah yang tidak lagi dilabeli illegal, sarat upeti dan koordinasi. Pertanyaan lainnya, apakah kejutan selanjutnya dari PJ. Gubernur Babel ini memang layak ditunggu? Atau lagi-lagi hanya sekedar jargon belaka.(*)