“Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kami akan melakukan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, mengenai penjelasan teknis mengenai pembayaran ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Tito juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.
“Jangan mengambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah inflasi,” jelas Tito.