Sementara Ketua RT 002 Pulau Sumedang, Molleng, menambahkan permintaan pelebaran tersebut juga merupakan desakan para warga nelayan Pulau Sumedang.
“Pulau Sumedang sendiri merupakan penyumplai hasil laut terbesar untuk kebutuhan Pulau Bangka dan Pulau Belitung, yaitu sebanyak 60% – 70% hasil laut itu berasal dari perairan seputar Pulau Sumedang,” kata Moleng.
Jika tidak ada pelebaran para nelayan tersebut harus menunggu air laut pasang baru bisa berlabuh di dermaga.
“Kami mengharapkan perhatian pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Provinsi (Babel) hingga pemerintah pusat agar hal ini menjadi skala prioritas agar perekonomian dan kebutuhan masyarakat Bangka Belitung terhadap hasil laut tidak terhambat,” kata Molleng. (***)