CDN.id, BANGKABARAT- Pasca penertiban dan penataan pertambangan Timah, yang dilakukan oleh PJ Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin sepekan terakhir mulai memantik reaksi arus bawah. Sejumlah masyarakat penambang yang harus was-was bekerja mulai mempertanyakan kebijakan Dirjen Minerba tersebut.
Hen (35) seorang masyarakat penambang yang bekerja di Parittiga mengaku bingung. Lantaran, sejumlah kolektor tempat dirinya menjual 1 hingga 2 kilogram Timah, mengaku tak berani beroperasi karena takut ditertibkan.
Menurut Hen, kondisi ini pada akhirnya akan memaksa dirinya dan rekan-rekan penambang untuk berhenti bekerja, lantaran tak ada tempat menjual.