Masih Mangkir dari Panggilan, Kejati Babel bisa DPO kan DY

oleh

CDN. id, PANGKALPINANG-Proses pengusutan perkara dugaan tindak pidana Korupsi (tipikor), tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel memperlihatkan progres. Rabu (29/3/23) pagi, 2 tersangka yakni Hendra Apollo dan Amri Cahyadi mendatangi Kejati Babel. Keduanya langsung ditahan di lapas Tua Tunu usai menjalani pemeriksaan.

Sedangkan DY, mantan Wakil Ketua DPRD Babel hingga saat ini masih belum merespon panggilan dari penyidik Kejati Babel. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Babel, Ketut Winawa, jika dalam batas waktu yang ditetapkan masih tak kooperatif maka DY pun bisa dilabel status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.