meminta jajaran sekretariat untuk fokus mengawasi tiga hal selama tahapan masa tenang,
“Setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus kita pada tahapan masa tenang Pemilu Tahun 2024 ini.bMulai dari potensi money politik, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hingga larangan mengumumkan survei pada masa tenang. Ini menjadi beberapa fokus dari sekian tugas dan fungsi kita mengawasi tahapan Pemilu Tahun 2024,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Babel ini, Senin (12/02/2024).