“Media seharusnya menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapat kejelasan atas sebuah informasi yang beredar, bukan justru menjadi amplifikasi dari isu yang masih belum jelas kebenarannya. Sudah menjadi tugas media dan insan pers untuk mencari dan menelusuri kebenaran sebuah informasi sebelum disajikan kepada publik, itupun harus mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan dari pemberitaan yang bisa jadi dilahap mentah-mentah oleh masyarakat.” kata Joko
IJTI Babel juga menyesalkan pernyataan terburu-buru dari pihak kepolisian yang seakan mengkonfirmasi bahwa isu penculikan yang menghebohkan ini benar-benar terjadi. Bahkan sempat beredar himbauan yang berpotensi semakin menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan ditengah masyarakat.
“Polisi harusnya hadir menenangkan masyarakat dalam situasi ini, sampaikan saja bahwa petugas sedang mendalami dan sudah dikerahkan untuk memastikan upaya pencegahan secara maksimal, sehingga masyarakat dapat lebih tenang. Bukan malah memberikan pernyataan seolah-olah kondisi keamanan anak-anak di Babel benar-benar sedang sangat-sangat terancam. Karena pada kenyataannya belum ada peristiwa penculikan yang terjadi, batu sekedar dugaan.” pungkas Joko.