Mantap! Kejagung Tetapkan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Jadi Tersangka ke -16 Kasus Korupsi Tata Kelola Timah

oleh
oleh

Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.

Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung

Sebelumnya Kejagung juga menetapkan 14 tersangka lainnya, yaitu:

  1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.
  2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.
  3. Suwito Gunawan Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.

4. MB Gunawan Direktur Utama PT                        Stanindo Inti Perkasa.

  1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Direktur Utama PT Timah Tbk Tahun 2016-2021.
  2. Hasan Tjhie Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.
  3. Emil Ermindra Direktur Keuangan PT Timah Tbk Tahun 2017-20218.
  4. Kwang Yung alia Buyung
  5. Toni Tamsil alias Akhi kakak Aon.
  6. Robert Indarto, Dirut CV Sariwiguna Sentosa
  7. Rosalina GM PT Tinindo Internusa
  8. Suparta, Direktur PT RBT.
  9. Reza Ardiansyah, Direktur Business Development PT RBT.
  10. Alwin Albar mantan Direktur Ops PT Timah Tbk. (H4)

No More Posts Available.

No more pages to load.