Pada kesempatan yang sama, Kepala BPTP Prov. Kep. Babel Agus Wayana Anggara mengatakan, jenis tanaman yang dapat dikembangan di lahan eks tambang yaitu jenis tanaman holtikultura, jenis tanaman perkebunan, pertambakan, dan juga peternakan.
“Kolong bisa untuk tambak ikan, semua tanaman perkebunan bisa tumbuh di lahan eks tambang, termasuk tanaman holtikultura. Namun permasalahannya, masih adakah masyarakat yang mau menggeluti dunia pertanian ini, karena setiap daerah tambang, makin sedikit yang menggeluti pertanian,” ungkapnya.
Terkait keinginan Pj. Gubernur untuk mengembangkan tanaman sorgum di lahan eks tambang, hal ini menurutnya dapat dilakukan, namun pihak pemerintah harus dapat memasarkan komoditi tersebut, supaya hasil sorgum tidak sia-sia. (Rel/Oc)