Kemudian lanjutnya yang menjadi program prioritas adalah melakukan orkestrasi komunikasi publik, integrasi pusat data nasional dan transformasi digitalisasi pemerintah, mengembangkan SDM talenta digital dan ekosistem ekonomi digital, serta meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
Itu semua nantinya akan bermuara pada penilaian indeks SPBE yang dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga harus melibatkan semua stakeholder, khususnya perangkat daerah yang mempunyai layanan-layanan pemerintah berbasis digital atau berbasis elektronik, dalam hal ini Diskominfo baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Sehingga, Rakor ini juga untuk memformulasikan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2024 mendatang, yang bertujuan terjadinya sinergi dan harmonisasi program antara provinsi dan kabupaten/kota sehingga pembangunan di provinsi ini lebih terarah dan optimal,” jelasnya.(**)