Lima Pelaku Curat Diringkus Polsek Koba

oleh

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan LP/ B- 16/VII 2024 / SPKT.UNITRESKRIM SEK KOBA/ RES BATENG / POLDA KEP.BABEL tanggal 16 Juli 2024. kejadian pencurian tersebut terjadi di Areal Pabrik CV. Mutiara Alam Lestari yang Beralamatkan di Desa Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

“Pihak CV.Mutiara Alam Lestari Memastikan kehilangan dua unit mesin pompa air merek Teco berukuran 7,5 KWH dan 18,5 KWH, dan CV. Mutiara Alam Lestari mengalami kerugian senilai sekitar Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah),” pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut, Polres Bangka Tengah mengamankan barang bukti berupa kunci 19 dua buah, kunci 22 dua buah, kipas dinamo satu buah, serpihan dinamo lima butir, dan 2 unit motor mio warna hitam list putih dengan Nopol BN 2334 TQ dan warna hijau list putih dengan Nopol BN 5125 HH.(***)

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.