Lima Pelaku Curat Diringkus Polsek Koba

oleh

CDN.id, BATENG – Polsek Koba Bangka Tengah meringkus lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) masing-masing EW (34),SS (27),RK (25),RH (29) dan MR (24), kelimanya diringkus di Areal Pabrik CV.Mutiara Alam Lestari di Desa Arung Dalam,Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (17/07/2024).

“Telah di amankan 5 tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Area Pabrik CV. Mutiara Alam Lestari beralamat di Desa Arung Dalam Kab. Bangka Tengah,” ungkap IPDA Erwin Syahri, Kasi Humas Polres Bangka Tengah membenarkan kejadian peristiwa tersebut.

Polsek Koba berhasil meringkus lima (5) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang melanggar Pasal 363 KUHPidana.

Berdasarkan kronologis, titik terang dari TKP mengarah ke arah satu pelaku pencurian dinamo EW(34), selanjutnya tim unit reskrim dan intelkam melanjutkan penangkapan ke pelaku yaitu SS(27), RK(24), RH(25),dan MR(24). dimana dari para pelaku ini di dalangi oleh Pelaku Utama yaitu tersangka RK(24),pencurian dinamo merk Teco di CV. Mutiara Alam Lestari.

“Pada saat penangkapan kelima tersangka berada di rumahnya masing masing dan berhasil diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya anggota melakukan pengembangan pencarian barang bukti yang di bawa pelaku dengan menggunakan kendaraan roda dua (Motor). dinamo merk Taico yang berukuran 7,5 KWH itu untuk di ambil tembaga kuningannya telah di pecahkan dan di bakar oleh Pelaku,” jelasnya.

“Setelah itu pelaku memecahkan dinamo yang ke dua berukuran 18,5 KWH untuk mengambil material yang sama dan dikumpulkan menjadi satu dengan niat tujuan dijual kembali,” lanjutnya.

Barang curian berhasil ditemukan oleh tim reskrim dan intelkam polsek Koba di Area Perkebunan Sawit warga yang berada di Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

No More Posts Available.

No more pages to load.