Lebih lanjut ana menjelaskan, disamping ia mendorong regulasi pemerintah juga terhadap hak cipta. Motif-motif yang berkembang dari sabang sampai merauke dari jaman leluhur kita dahulu para raja dan sultan sampai dengan saat ini masih begitu banyak motif-motif yang belum diselamatkan atau diberikan payung hukum yaitu berupa hak cipta.
“Ini peran kita mendorong pemerintah daerah, kalau kita tidak mendorong pemerintah untuk membantu pengrajin-pengrajin yang mengembangkan motif-motif di setiap daerah, maka akan juga gelar yang mungkin terus akan diklaim oleh negara-negara lain,” Pungkasnya.(®)