CDN.id, BANGKATENGAH- Tradisi adat Taber Laut kembali dilaksanakan oleh masyarakat Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Minggu (4/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di pesisir Teluk Batu Beriga ini diikuti sekitar 400 warga dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Ritual Taber Laut merupakan bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat pesisir atas hasil laut yang mereka peroleh sepanjang tahun. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian alam laut dan mempererat nilai-nilai kebersamaan antarwarga.
Kepala Desa Batu Beriga, Abdul Gani, dalam sambutannya menegaskan bahwa Taber Laut adalah warisan budaya yang menjadi milik seluruh masyarakat desa. Ia juga mengingatkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan ritual, seperti larangan melaut selama tiga hari pascaacara, tidak mencelupkan makanan matang ke laut, serta pembatasan aktivitas anak-anak di sekitar lokasi.
“Larangan ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut dan memberikan waktu bagi biota laut untuk berkembang biak,” jelasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Syarifulah Nizam, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan ritual yang rutin digelar tersebut. Menurutnya, Taber Laut merupakan bagian dari adat istiadat warisan leluhur yang perlu terus dilestarikan.