“Dan mulai 1 Januari 2023 nanti, tidak ada lagi kertas yang masuk ke meja gubernur. Artinya, kita tidak lagi beli ATK, printer, mesin fotocopy, dan lainnya. Mari kita menuju ke arah sana. Namun, tentunya upaya ini harus kita lakukan bersama-sama dalam mekanisme kerja yang kompak,” katanya menambahkan.
Pj Gubernur juga menyebut, TIK adalah sebuah keniscayaan. Orang-orang bisa hadir lebih dari satu tempat pada saat yang sama. Hal yang dulu tidak mungkin terjadi, sekarang menjadi mungkin. Konotasinya, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, bisa meningkatkan efisiensi, serta efektifitas.
Adanya Pandemi Covid-19, menurut Pj Gubernur, menjadi pemicu di mana akhirnya setiap individu akan membiasakan diri untuk menggunakan TIK dalam kehidupan sehari-hari. Jika dulu dalam setiap rapat harus dilakukan tatap muka, seiring perkembangan teknologi yang ada, sudah dapat dilakukan secara daring, dan dianggap sah.
Masih dalam arahannya pada pelantikan itu, Pj Gubernur berharap agar para anggota dewan pelaksana TIK dapat menjalankan peran masing-masing dengan sebaik-baiknya. Selain itu, ia berpesan agar dewan TIK dapat menjaga keamanan data apapun yang terjadi, menjaga etika dalam dunia maya, serta mengurangi kesenjangan digital di Babel.