CDN.id, BANGKA TENGAH – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Koba dengan pengangkatan dan pengucapan sumpah janji.
Anggota DPRD kabupaten Bangka Tengah masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut, dapil satu sebanyak 11 Kursi, dapil dua sebanyak 10 Kursi dan dapil tiga sebanyak 9 Kursi.
“Selamat bertugas kepada anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah terpilih masa jabatan 2024-2029 semoga tetap amanah dalam mengemban tugasnya,” ujar Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa, di Gedung Serbaguna Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (17/09/2024).