Lanjutan Korupsi PT Timah, Jampidsus Kejagung Sita Uang Tunai Rp 10 Miliar dan SGD 2 Juta

oleh
oleh

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

“Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Kemarin Jumat 8 Maret 2024, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan satu lagi tersangka kasus korupsi IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Adalah Alei Albar (ALW), mantan Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.

No More Posts Available.

No more pages to load.