“Diantaranya ketepatan jumlah, ketepatan jenis atau bentuk, ketepatan kualitas (spesifikasi), ketepatan prosedur. Serta ketepatan waktu dan distribusi yang akan disebar di kabupaten kota seprovinsi kepulauan Bangka Belitung,” kata Jafri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu kota Pangkalpinang, Imam Ghazali menyampaikan adapun untuk tahap ini Ada 3 (tiga) sampul Logistik yang di lakukan pengawasan untuk memastikan akan kualitas, Bentuk, Ukuran serta Jumlah Kebutuhan di antaranya sampul Kubus, sampul Biasa dan sampul Formulir C.Hasil KWk di TPS Dengan rincian sebagai berikut : Sampul C.Hasil Kwk di TPS Berjumlah 1 Pack dengan isi 500 Lembar, Sampul Kubus berjumlah 300 lembar serta Sampul Biasa berjumlah 600 lembar. berkenaan dengan Pengawasan pengadaan Logistik sampul Kubus, Sampul Biasa dan sampul C. Hasil Kwk akan di lakukan koordinasi kembali terkait dengan Jumlah Kebutuhan Untuk Pemilihan Tahun 2024 untuk wilayah Kota Pangkalpinang.