CDN.id, PANGKALPINANG – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Erzaldi – Yuri Kemal melaporkan dugaan pelanggaran kampanye berupa adanya spanduk provokatif yang terpasang di dua titik di Belitung.
Ketua Tim Pemenangan Erzaldi – Yuri, Muhammad Irham, Rabu (6/11), mengatakan dugaan pelanggaran kampanye tersebut dilaporkan ke Bawaslu Babel pada selasa, 5 november 2024 jam 14:00 WIB diterima oleh sekretariat Bawaslu.
Ia mengatakan, spanduk bernada provokatif tersebut ditemukan di samping jalan Tanjung Binga dan tanjung tinggi oleh Tim Pemenangan Beramal korwil Belitung pada hari jumat 1 november 2024 yang lalu.
“Kami sudah menyampaikan laporan secara resmi ke pihak Bawaslu, perbuatan ini jelas mencederai dekalasi damai yg sudah kita tandatangani bersama- sama paslon, Parpol, Kpu, Bawaslu, Forkopimda, dan pihak-pihak lainnya,” katanya.
Selain itu kata Dia, laporan ini pula guna menguatkan kepada seluruh pendukung paslon 1 Erzaldi Yuri – Kemal bahwa pihaknya tetap tenang dan tetap menggunakan kampanye yg sopan santun dan tidak menebar fitnah.