CDN.id, MUNTOK- Selama kurun waktu dua minggu terakhir Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 14 laporan yang terdiri dari tiga C (Curat, Curanmor, dan Curas) dengan 11 tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kabag OPS Polres Bangka Barat Kompol Albert Tampubolon yang menyebutkan bahwa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 14 (Empat belas) sasaran Operasi yang terdiri dari 2 TO dan 12 Non TO.
“Jadi kami berhasil mengungkap 14 (Empat belas) sasaran Operasi yang terdiri dari 2 TO dan 12 Non TO kegiatan Operasi Tertib Menumbing 2023,” ungkap Kabag Ops Kompol Albert pada saat menggelar konferensi pers terkait Operasi Tertib Menumbing 2023 di gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Jumat (06/10/2023).
Lebih lanjut Kompol Albert menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh POLRES BANGKA BARAT : 3 Orang (2 Laporan Polisi), POLSEK SIMPANG TERITIP : 1 Orang (2 Laporan Polisi), POLSEK JEBUS : 6 Orang (8 Laporan Polisi), POLSEK TEMPILANG : 1 Orang (1 Laporan Polisi).