“Hari ini ada tiga hal yang dibicarakan dalam pertemuan dengan bapak Dirjen Perimbangan keuangan, yang pertama terkait bagaimana peningkatan royalti Timah dari 3% menjadi 9%. Kemudian yang kedua, terkait Perpindahan RKUD Provinsi Kepulauan Babel, lalu yang ketiga dan tentang anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Babel,” terang Pj Gubernur Suganda.
Terkait peningkatan royalti Timah dari 3% menjadi 9%, Pj Gubernur Suganda berharap, hal tersebut dapat segera terwujud. Sementara Perpindahan RKUD Provinsi Kepulauan Babel, menurut Pj Gubernur Suganda, saat ini sedang berproses di Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI.
Lebih lanjut, terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp 33 Miliar yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel, kata Pj Gubernur Suganda, setelah berkoordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, pihaknya akan bersurat ke Kementerian Pendidikan dan Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk melakukan pembanguan sekolah-sekolah yang ada di Kepulauan Babel.