CDN.id, Jakarta – Kuasa hukum Ghatan Saleh, Fikram, mengatakan tak ada maksud lain kliennya Ghatan Saleh melakukan hal itu selain panik. Buang pistol spontan dilakukan oleh Ghatan Saleh.
“Ya yang pertama klien kita panik. Setelah kejadian itu panik,” kata Fikram ditemui di Polres Jakarta Timur, semalam.
Panik setelah beraksi ala koboi, Ghatan Saleh disebut reflek membuang pistol ke Ciliwung.