,

KPU Tetapkan Kampanye Rapat Umum Pilpres 2024 Dibagi Jadi Tiga Zona

oleh

CDN.id, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan kegiatan kampanye rapat umum untuk partai politik dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan dibagi menjadi tiga zona. Hal itu disampaikan anggota KPU, August Mellaz usai rakor pelaksanaan kampanye rapat umum di Kantor KPU, Minggu (14/01/24).

“Sudah diambil kebijakan, jadi zona kampanye untuk pemilu untuk paslon itu dibagi dalam tiga zona, zona A, B dan C. Nanti akan ditentukan zona A paslon yang mana, zona B paslon yang mana, zona C paslon yang mana,” kata Mellaz kepada wartawan.

Disampaikan Mellaz, pembagian tiga zona dari 38 provinsi di Indonesia ini akan dilakukan secara proporsional untuk setiap paslon.

No More Posts Available.

No more pages to load.