“Setelah penetapan selanjutnya pasangan calon Dr H Maulan Aklil S.I.P, M.Si dan Dr dr H Masagus Hakim M Kes dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang tahun 2024 dilaksanakan pemilihan dengan satu (1) pasangan calon.