CDN.id, PANGKALPINANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Minggu (22/09/24) resmi menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang tahun 2024.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyampaikan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang tahun 2024 tertuang dalam pengumuman Nomor : 021/PL.02.3-Pu/1971/2024 Tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2024.