KPU Bateng Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

oleh
oleh

CDN.id, BATENG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Pilkada 2024, Senin 23 September 2024, di Kantor KPU kabupaten Bangka Tengah.

Sebelum dilakukan pengambilan nomor urut, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah itu terlebih dahulu diberikan nomor urut tunggu.

Pasangan Brader yang diwakili calon wakil Bupati, Erlansyah mendapat nomor urut tunggu 10. Sedangkan pasangan Berlian yang diwakili oleh Efrianda mendapatkan nomor urut tunggu 13.

Pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, pasangan Algafry Rahman-Efrianda (Berlian) mendapatkan nomor urut Satu, sedangkan Adet Mastur dan Erlansyah (Brader) nomor urut Dua.

Pasangan nomor satu, Algafry Rahman didampingi Efrianda mengatakan nomor satu ini adalah nomor yang sangat mudah diingat oleh masyarakat sehingga masyarakat menyebut nomor satu itu sudah kenal dengan kami nantinya.

“Kami berpikir bahwa ini adalah kemudahan yang diberikan, jalan untuk kami untuk memudahkan, menyampaikan pilihan itu nomor satu,” ujarnya.

“Kami merasa bahwa apa yang dilakukan selama ini akan kami lakukan, yang baik dan kurang akan diperbaiki untuk menuju kebaikan semuanya,” lanjutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.