“Ada banyak yang perlu kita pahami dan kita teliti untuk pelaksanaannya nanti, jadi silahkan ikuti bimbingan ini dengan baik²,” imbuhnya.
Bimbingan teknis yang diadakan KPU Bangka Tengah akan berlangsung selama 4 hari terhitung dari tanggal 26 Januari hingga 29 Januari 2024, untuk Kecamatan lainnya, akan dilaksanakan dihari berikutnya karena dilakukan secara bergiliran.
Diketahui, bimbingan teknis yang dilaksanakan hari ini diikuti 4 desa di kecamatan Namang yakni Desa Jelutung, Desa Baskara Bakti, Desa Bukit Kijang dan Desa Belilik. (49N)