Sedangkan di tahun 2022, peringkat Indonesia berada di angka 110 dari 180 negara.
Skor ini pun membuat Indonesia berada jauh di bawah Singapura, diikuti Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Secara berurutan, skor IPK Singapura berada di angka 83 pada tahun 2023, stagnan dibanding tahun lalu. Diikuti Malaysia dengan skor 50, Timor Leste dengan skor 43, Vietnam dengan skor 41, dan Thailand dengan skor 35.
Adapun negara ASEAN lain yang berada pada angka yang sama atau di bawah Indonesia adalah Filipina dengan skor 34, Laos dengan skor 28, Kamboja 22, dan Myanmar 20.
Dari delapan indikator, ada satu indikator atau sumber data mengalami penurunan dibanding temuan tahun sebelumnya, yaitu PRS international Country Risk Side yang merosot 3 poin dari 35 menjadi 32. Jika ditarik lebih jauh maka terjadi penurunan sebesar 16 poin dalam dua tahun terakhir.
Sementara itu, empat sumber data mengalami stagnasi, yakni Global Insight Country Risk Ratings dengan skor 47, World Justice Project-Rule of Law Index dengan skor 24, PERC Asia Risk Guide dan Economist Intelligence Unit dengan skor 29.