KPK: Skor IPK Jadi Cambuk bagi Kita Semua

oleh

CDN.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di angka 34 pada tahun 2023 menjadi cambuk. Sebab, skor itu tidak berubah dibanding tahun lalu, dan cenderung menurun dari angka 40 pada tahun 2019.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi butuh komitmen konkret dan dukungan penuh dari semua elemen.

“Stagnasi Skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua, bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan ‘biasa-biasa’ saja,” kata Ali Fikri dalam siaran pers, Kamis (1/2/2024).

Salah satunya, menurut Ali, seperti pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset maupun perluasan lingkup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Komitmen seluruh institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan dan persepsi positif dari publik sebagai pengguna layanan,” ujarnya.

Ali lantas mengatakan, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intensif terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menutup celah-celah kerawanan terjadinya korupsi dengan instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).

No More Posts Available.

No more pages to load.