KPK Minta Praperadilan Helmut Hermawan Ditunda Sepekan

oleh

CDN.id, JAKARTA- Pengacara Helmut Hermawan, Resmen Kadapi mengatakan praperadilan kliennya ditunda oleh hakim Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.

“Pembacaannya ditunda, Senin, 19 Februari 2024,” kata Kadapi lewat pesan WhatsApp pada Jumat, 9 Februari 2024.

Kadapi hanya menjelaskan bahwa saat sidang perdana yang dilakukan pada Senin, 5 Februari 2024 lalu, KPK mengajukan permohonan penundaan kepada hakim. TEMPO sudah mencoba menghubungi KPK mengenai alasan penundaan itu, tapi belum ada tanggapan hingga saat ini.

Kadapi menambahkan, gugatan praperadilan kliennya didasari oleh pengabulan hakim atas permohonan praperadilan bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Adapun KPK telah menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka pemberi suap kepada Eddy Hiarej yang juga tersangka penerima suap. Suap itu berhubungan dengan sengketa kepengurusan administrasi hukum umum (AHU) PT Citra Lampia Mandiri atau CLM.

No More Posts Available.

No more pages to load.