Korban Penipuan Berkedok Investasi Bodong Lia Kabarnya Lebih Dari Satu, Bahkan Ada Yang Tembus 15 Miliar

oleh
oleh

Dalam pemberitaan sebelumnya seorang wanita berinisial MN als DS als Lia (33th) di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dilaporkan YN Polda Babel atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok investasi bodong. Modus pelaku menawarkan kerjasama bisnis yang menggiurkan.

Tak tanggung tanggung, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu YN mengalami kerugian besar miliaran rupiah. Dugaan penipuan tersebut dilaporkan pada tanggal 5 September 2022 lalu.

Dari keterangan YN kasus dugaan penipuan tersebut bermula dari adanya tawaran bisnis menjalankan bisnis jual beli solar dan pasir timah.

Karena awalnya termakan bujuk rayu terlapor, YN pun tertarik dengan tawaran bisnis tersebut. Ia kemudian mengirimkan uang ke rekening MN als DS sebesar Rp 1.013.650.000.

“Pada intinya duit saya dipakai dia (Lia-red) untuk kepentingan pribadi. Modus usahanya itu fiktif dia mengajak kami bisnis timah, solar, pasir. Tapi yang jelasnya solar,” ujar YN

Gaya terlapor yang Hedon, membuat YN termakan bujuk rayu Lia. Apalagi sering terlihat kerap gonta ganti mobil. Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya seperti membayar hutang, arisan, pembuatan film layar lebar dan lain sebagainya.

“Ternyata bisnis yang dijanjikan Lia fiktif. Lia juga kerap berbohong terkait hal lainnya. Mulai dari soal alamat rumah, lokasi dirinya hingga bukti transfer uang ke rekeningnya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.