Namun permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan, di mana sekutu Israel, Amerika Serikat, dapat memblokirnya, dan kemudian setidaknya dua izin dari Majelis Umum.
Amerika Serikat mengatakan pada awal bulan ini bahwa pembentukan negara merdeka Palestina harus dilakukan melalui perundingan langsung antarpihak dan bukan melalui PBB.
Dewan Keamanan PBB telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui. Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, seluruh wilayah yang direbut Israel pada tahun 1967.
Hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai status negara Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo antara Israel dan Otoritas Palestina pada awal tahun 1990an