CDN.id, JAKARTA – Sebuah komite Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempertimbangkan permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB
“tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat” mengenai apakah mereka memenuhi kriteria, menurut laporan komite yang dilihat oleh Reuters pada Selasa, 16 April 2024.
Otoritas Palestina diperkirakan masih akan mendorong Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara untuk melakukan pemungutan suara – paling cepat Kamis – mengenai rencana resolusi yang merekomendasikan negara tersebut untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut, kata para diplomat. Anggota Dewan Keamanan Aljazair mengedarkan rencana teks tersebut pada Selasa malam.
Keanggotaan seperti itu secara efektif akan mengakui negara Palestina. Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang pada tahun 2012.