Firli memutuskan untuk berhenti dari jabatannya di Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Firli pada Kamis (21/12) malam ini. Dia mengatakan pengunduran dirinya itu disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada malam ini.
“Bertemu dengan pimpinan Ketua dan Anggota Dewas, saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada RI 1 melalui Mensesneg,” pungkas Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam ini.(cnnindonesia.com)