Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Herman Suhadi, S Sos yang hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD hal ini tidak luput dari pengawasan kami, untuk itu sebagai wakil rakyat ingin menanyakan kendala apa sehingga klaim asuransi sapi tidak di bayarkan.
Syahfiry Nasution Grup Head Claim Jasindo menanggapi bahwa dalam pengajuan klaim asuransi harus mengacu pada pedoman teknis dan pedoman umum klaim.
“Klaim Asuransi Sapi Peternak dari Bangka Belitung dari tahun 2020 sd 2022 ada 33 berkas yang diterima oleh Jasindo sedang di proses sesuai aturan” terang Syahfiry.
“Dari 33 berkas yang diajukan yang terdiri dari 10 berkas pada tahun 2020, 14 berkas pada tahun 2021 dan 9 berkas tahun 2022, dan ada 4 berkas yang siap dibayarkan Jasindo,” jelasnya.