Komisi B DPRD DKI Jakarta Tinjau Pengelolaan NRW PAM JAYA, Dorong Peningkatan Efisiensi Layanan Air Perpipaan
- account_circle Vritimes
- calendar_month Ming, 26 Jul 2026

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengatakan bahwa kegiatan peninjauan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan NRW. Menurutnya, NRW tidak hanya berkaitan dengan kebocoran pipa, tetapi juga mencakup aspek konsumsi resmi yang belum berekening, kehilangan komersial, hingga kehilangan fisik pada jaringan distribusi.
“Melalui peninjauan ini, kami mendapat pemahaman yang lebih utuh mengenai Non Revenue Water (NRW). Penanganannya tentu membutuhkan investasi dan dilakukan secara bertahap, mulai dari perbaikan jaringan pipa, percepatan sambungan rumah agar air yang sudah tersedia dapat segera dimanfaatkan masyarakat, hingga penguatan fungsi reservoir sebagai cadangan pasokan air. Kami berharap upaya-upaya ini dapat terus didorong sehingga pelayanan air minum perpipaan bagi warga Jakarta semakin optimal,” ujar Nova.
Secara sederhana, Non Revenue Water (NRW) merupakan selisih antara jumlah air yang diproduksi dengan air yang tercatat sebagai pemakaian pelanggan. Kondisi ini dapat terjadi karena dua faktor utama, yaitu kehilangan air secara fisik, seperti kebocoran pada jaringan pipa, sambungan, maupun reservoir, serta kehilangan secara nonfisik, seperti ketidakakuratan meter air, penggunaan air yang belum tercatat sebagai rekening, maupun kesalahan dalam pencatatan data.
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa angka NRW tidak dapat dilihat hanya dari besarnya persentase semata, tetapi juga harus dipahami seiring dengan pertumbuhan sistem penyediaan air minum yang terus berkembang.
- Penulis: Vritimes
