CDN.id, PANGKALPINANG – Dalam pengelolaan manajemen data diperlukan kolaborasi dan sinergi guna mewujudkan data yang berkualitas dan menjadi pintu gerbang transparansi pada pemerintah melalui keterbukaan dan kemudahan pertukaran data antar instansi pemerintah pelaku usaha, dan masyarakat khususnya data statistik sektoral daerah.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Kepulauan Bangka Belitung (Setda Prov. Kep. Babel) Yanuar, didampingi Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov. Kep. Babel saat membuka kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Prov. Kep. Bangka Belitung Tahun 2022 di Hotel Cordela Pangkalpinang, Senin (5/12/2022).
Dirinya mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pengaturan satu data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Dalam mendukung penyelenggaraan satu data Indonesia, forum satu data tingkat daerah merupakan wadah komunikasi dan koordinasi untuk penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat Prov. Kep. Babel satu data Indonesia tingkat daerah provinsi dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perencanaan pembangunan nasional Nomor 16 tahun 2022 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, bahwa pengelolaan manajemen data dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut, perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, dan penyebarluasan data.