“Jumlah peserta E-Monev Tahun 2024 mencapai 519 badan publik dari berbagai kategori, dan ini menjadikan Jakarta sebagai wilayah dengan peserta terbanyak se-Indonesia,” jelas Harry.
Harry menuturkan bahwa acara penganugerahan sebagai puncak dari pelaksanaan E-Monev Tahun 2024 bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momentum untuk evaluasi dan pembenahan lebih lanjut dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
Nantinya, lanjut Harry, bagi badan publik yang mendapatkan penghargaan, ini menjadi wujud apresiasi atas upaya mereka dalam membenahi kualitas layanan informasi publik sesuai dengan UU KIP.
Namun, bagi yang belum mendapatkan penghargaan, KI DKI Jakarta akan terus membimbing serta memberikan rekomendasi tertulis sebagai upaya perbaikan bagi badan publik.
“Pasca penganugerahan ini, kami akan memberikan rekomendasi kepada 519 badan publik sebagai bentuk masukan dan perbaikan dalam menata kelola layanan informasi publik sesuai dengan UU KIP,” tutur dia.